Berdasarkan laporan dari masyarakat tentang pendirian masjid yayasan singapora yang terletak didesa Ketanen Kecamatan Panceng, maka Ketua FKUB mengirimkan Tim Kelapangan untuk mengecek keberadaan masjid yang dipermasalahkan warga.

Setelah dilakukan pengecekan dilapangan teryata memang benar keberadaan Masjid yaysan dari singapora tersebut sudah berdiri dan belum mengantongi ijin TGB oleh sebab itu Ketua FKUB memerintahkan Tim untuk mengundang Panitia Pembangunan yang difasilitasi oleh camat Panceng untuk diklarifikasi, hasil klarifikasi teryata panitia belum mengajukan ijin tersebut sehingga kita fasilitasi untuk segera diurus rekomendasinya untuk mengajukan ijin (TGB).

Categories:

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *