Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Gresik memberikan pembinaan Desa Sadar Kerukunan di Desa Laban Kecamatan Menganti, yang ditetapkan sebagai desa sadar kerukunan oleh Kanwil Depatemen Agama Jawa Timur th. 2019, syarat menjadi desa sadar kerukunan harus ada tempat ibadat didesa terset 5 agama kebetulan didesa Laban ada tempat ibadat 5 agama berbeda dan hidup rukun damai. hal tersebut disampaikan oleh Ketua FKUB Kab. Gresik, (Drs. KH. Afif Ma’sum,) dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Laban yang telah membina kerukunan antar umat beragama didesa laban hal seperti ini hendakny dapat ditularkan kepada desa yang lain sehingga Kabupaten Gresik dengan julukannya Kota santri Kota Wali tetapi juga bisa menerima umat beragama lain hidup rukun sehingga Kabupaten Gresik kondisinya aman, tentram, damai. dalam pembinaan tersebut juga diserahkan Piagam Penghargaan dan uang pembinaan Rp. 2.500.000,-
No responses yet