Loporan hasil surve lapangan Masjid AT TANWIR berdasarkan permohonan Ijin Mendirikan Bangunan kepada Bupati Gresik yang ditembuskan ke FKUB Kabupaten gresik untuk mengeluarkan Rekomendasi Pendirian Tempat Ibdah/Masjid. Tim surve telah mencocokan berkas persyaratan dilapangan teryata sesuai.
Setelah diadakan verifikasi persyaratan masih ada kekurangan untuk itu diminta panitia pembangunan untuk segera melengkapi berkas tersebut dalam waktu dekat FKUB Kabupaten Gresik akan mengeluarkan Rekomendasi An. Masjit AT TANWIR
No responses yet