Rapat Kerja Forum Kerukunan Umat Beragama Tanggal 22 Mei 2025 tentang Kerukunan antar umat beragama yang berfokus terhadap ajaran kepercayaan yang saat ini dibawah nauangan dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Kejaksaan Negeri sebagai ketua BAKORPAKEMNYA. 

Mengapa FKUB menjadikan pembahasan masalah kepercayaan ini karena para penganut aliran kepercayaan tersebut sering menayakan kepada FKUB bahwa kita ini juga perlu rumah ibadah bagi warga yang menganut kepercayaan, dalam rapat tesebut akhirnya mengerucut dengan keputusan/Rekomendasi. sebagai berikut

1. Bakesbangpol Kementerian Agama Kab. Gresik dan FKUB bersama sama sepakat untuk mengudang para tokoh agama, dan Ormas untuk diberikan pemahaman.

2. Para peserta diundang oleh Bakesbang dan Kemenang

3. FKUB akan memberikan penjelasan kepada audien tentang kedudukan dan kewenangan FKUB sebagaimana yang tertuang dalam PBM No. 9. dan 8 Tahun 2006.

Categories:

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *