Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Gresik Berkolaborasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Di Gresik pada hari ini 19 Januari 2024 telah mengadakan Sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama nomor 9 dan Menteri Dalam Negeri nomor 8 Tahun 2006 (PBM) Moderasi Beragama dan mengajak semua pemilih pemula untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada tanggal 14 Pebruari 2024
Dikabupaten Gresik berdasarkan data dari Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur jumlah anak didik SMA, SMK, jumlahnya 42.832.000 anak didik dengan rincian 120 lembaga, mengingat keterbatasan anggota FKUB maka dilaksanakan secara serentak di 10 lembaga dengan rincian 12 lembaga dijadikan 1 tempat sehingga dalam waktu 1 hari FKUB bisa menyelesaikan sosialisasi sebanyak 42.832.000 anak didik hal ini tidak lepas dari Dinas Pendidikan Provinsi Jatim yang berkolaborasi dengan FKUB sehingga semua masyarakat tidak hanya tokoh agama tokoh masyrakat maupun tokoh pemuda tetapi dikalangan pendidikanpun sudah paham tentang apa FKUB dan apa Mderasi Beragama tersebut sehingga diharapkan semua warga dikabupaten Gresik menyadari tentang kerukunan antar umat beragama sesuai yang dicita2kan oleh semua orang.
Harapan Ketua FKUB Drs. KH. AFIF MA’SUM, MM semua masyarakat terutama para pendatang yang saat ini Kabupaten Gresik banyak kedatangan para pekerja di seluruh Indonesia termasuk manca Negara, dengan banyaknya perusahaan yang berdiri di kawasan JIIPE Manyar agar semua memahami tentang tata cara pendirian rumah ibadat, dengan banyaknya para pendatang yang datang dari berbagai daerah maka Bapak Bupati menyediakan lahan sebagai tempat ibadat 6 agama Masjid, (Gereja, Kristen Protestan) (Gereja Kristen Katolik) Pure, Klenteng, Wihara.
No responses yet